Statistik Kunjungan
Hari ini: 3
Minggu ini: 3
Bulan ini: 117
Total: 837
PPID
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang
penyimpanan,
pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.
Dasar Hukum PPID
Dasar Hukum PPID
Undang Undang Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008
tentang KIP
Peraturan Komisi Informasi
Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi
Publik
Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian
Sengketa
Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi
Publik
Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi
Publik Desa
Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi
Publik
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik di
lingkungan Kemendagri & Pemda
×
INFORMASI PUBLIK TERBARU
Pemerintah Desa Lamiku
Jl. Poros Wajo
Desa Lamiku, Kec. Majauleng
Kab. Wajo
Sulawesi Selatan, 90991
Hubungi Kami
90980880800
lamiku@majauleng.go.id
© 2025 Desa Lamiku. All rights reserved.